Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

PEMBUBARAN KOPERASI KARYAWAN MARGUNA TARULATA

08 Nov 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Rabu. 6 November 2024. Pengelola koperasi Marguna Tarulata. Bapak Tajudin. datang ke kantor Dinas Koperasi. UKM. dan Perdagangan Kabupaten Tegal untuk menemui Mohamad Sophal guna menyerahkan laporan RAT serta berkas-berkas keputusan pembubaran koperasi.

Koperasi Marguna Tarulata secara resmi dibubarkan atas dasar kesepakatan para anggotanya. Keputusan ini diambil setelah diadakannya rapat anggota tahunan (RAT) yang dihadiri oleh mayoritas anggota koperasi. Pembubaran koperasi tersebut disebabkan oleh adanya merger antara perusahaan PT Marguna dan PT Deltomed. yang mengakibatkan karyawan PT Marguna. yang juga merupakan anggota koperasi. dirumahkan.

Dalam rapat tersebut. seluruh anggota sepakat untuk pengembalian simpanan anggota oleh koperasi serta menyelesaikan piutang secara transparan dan adil. Keputusan ini diambil demi menjaga kepercayaan dan tanggung jawab kepada seluruh anggota yang telah berpartisipasi dalam koperasi selama bertahun-tahun. Proses pengembalian simpanan dan penyelesaian piutang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Langkah pembubaran ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi para anggota yang terdampak. Meskipun koperasi Marguna Tarulata harus mengakhiri operasionalnya. proses pembubaran berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara pengurus koperasi dan anggota. Kesepakatan bersama ini menjadi penutup yang penuh kehormatan bagi perjalanan koperasi tersebut.