Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pengawasan melakukan kunjungan ke Kab. Pati pada 20-21 September 2023 dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pada KSP Sejahtera Mandiri. KSPPS Yaummi Maziyah Assaadah dan KSU Setia Kawan. Secara umum pemeriksaan yang diagendakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. segala data dukung dan informasi yang dibutuhkan dapat disajikan oleh pengurus dan pengelola koperasi. Beberapa rekomendasi atas temuan pemeriksaan tahun sebelumnya diketahui masih belum ditindaklanjuti oleh pengurus sehingga kembali menjadi catatan sebagai evaluasi dan perbaikan koperasi kedepan.
Kunjungan kali ini dimanfaatkan pula untuk mensosialisasikan kepada koperasi terkait Surat Edaran Nomor 7 tahun 2023 Kemenkop UKM RI tentang Pernyataan Mandiri (Self Declare) oleh Pengurus KSP/KSPPS dan USP/USPPS koperasi. Pernyataan mandiri yang wajib dilakukan oleh koperasi bertujuan untuk menyaring koperasi yang dalam pengelolaannya akan dilaksanakan secara tertutup (close loop) atau terbuka (open loop). Selain itu. Tim Pemeriksa Kesehatan Koperasi juga mensosialisasikan persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi Pengurus/Pengawas dan Calon Pengurus/Calon Pengawas koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 tahun 2020. khususnya bagi koperasi yang masuk KUK 3 dan 4.