Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Koperasi Simpan Pinjam Pola Syariah (KSPPS) BMT Inti Muamalat guna melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi. Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas lembaga koperasi di Provinsi Jawa Tengah. kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan operasional KSPPS BMT Inti Muamalat.
Dalam kunjungan tersebut. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja usaha dan kelembagaan KSPPS BMT Inti Muamalat. Evaluasi ini meliputi 4 aspek yaitu tata kelola. profil risiko. kinerja keuangan dan permodalan. KSPPS BMT Inti Muamalat sebagai lembaga koperasi yang berada dibawah binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah memiliki tanggung jawab untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi anggotanya.
Sebagai salah satu koperasi yang berbasis syariah. KSPPS BMT Inti Muamalat memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi syariah di Jawa Tengah. Koperasi ini berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. seperti menghindari riba (bunga). maysir (spekulasi). dan gharar (ketidakpastian). Melalui model simpan pinjam yang dijalankan. KSPPS BMT Inti Muamalat berusaha memberikan akses keuangan yang inklusif bagi masyarakat. terutama bagi mereka yang kurang terlayani oleh lembaga keuangan konvensional.