Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pengawasan telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan KSU BMT Aman yang beralamat di Jl. Pemotongan No. 15. Kalicacing. Sidomukti. Kota Salatiga dengan Nomor Badan Hukum 14077/BH/KDK.11/XI/2005 dengan menggunakan Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK) berdasarkan Permenkop dan UKM RI No. 09 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.
KSU BMT Aman yang diwakili oleh Drs. H. Juhdi Amin. M.Ag (ketua Pengurus) dan Ali Budiyanto. SH (pengawas) serta staff sangat antusias dalam menyambut kedatangan tim pemeriksaan kesehatan koperasi hal ini dibuktikan dengan lengkapnya dokumen seperti AD/ART. persus. ijin simpan pinjam. dll.
KSU BMT Aman memiliki berbagai macam produk simpanan seperti Simpanan Harian. Simpanan SIRELA. Simpanan Wadi'ah. Simpanan Umroh. hal ini sangat inovatif untuk meningkatkan anggota untuk melakukan simpan dan pinjam
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan koperasi di KSU BMT Aman berjalan sangat kondusif. para pengurus dan pengawas siap untuk menindaklanjuti saran tindak yang diberikan Dinas demi kebaikan koperasi di masa depan.