Senin-Rabu. 23-25 Mei 2022. bertempat di Ruang Astoria dan Baltimore. Hotel Dafam Semarang. telah berlangsung Bimbingan Teknis Penataan Manajemen Usaha Koperasi.
Tidak kurang dari lima puluh anggota/pengurus Koperasi simpan pinjam dan lima puluh anggota/pemgurus Koperasi simpan pinjam syariah menghadiri kegiatan tersebut. Peserta yang hadir dibagi menjadi dua kelas sesuai kegiatan usahanya. simpan pinjam konvensional dan simpan pinjam syariah.
Dr. R. Kartika selaku narasumber pada hari pertama. menjelaskan mengenai regulasi yang mengikat Koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS). Dalam paparannya. beliau juga mengingatkan agar KSPPS terus memegang teguh prinsip syariah dalam kegiatan usahanya. Berbagai produk sesuai aturan syariah juga dijelaskan dengan lengkap oleh narasumber. Sementara itu. Dr. Sigit yang mengisi kelas Koperasi Simpan Pinjam Konvensional (KSP) memaparkan mengenai kedudukan Koperasi sebagai badan hukum dan badan usaha. Meski sempat mengalami mati listrik. baik narasumber maupun peserta bimbingan teknis tetap antusias dan melanjutkan diskusinya di tengah ruangan gelap.
Pada hari kedua. Bapak Nugroho Hepi memberikan materi mengenai implementasi SOM-SOP. Peserta bimbingan teknis dibagi menjadi beberapa kelompok dan diminta untuk menyusun SOM/SOP. Hasil diskusi tersebut dipresentasikan dan diakhiri dengan beberapa sesi tanya jawab. Sedangkan Bapak Joko Yulianto yang juga merupakan pemateri pada hari kedua. menjelaskan mengenai rencana strategis serta pemeringkatan koperasi. Mulai dari merumuskan visi-misi-tujuan dan nilai-nilai Koperasi. melakukan analisis lingkungan. menyusun dan menetapkan perencanaan strategis. menetapkan sistem monitoring. sampai dengan evaluasi dari rencana strategis.
Hari terakhir. ditutup dengan materi mengenai pengembangan Koperasi pada kelas KSPPS. yang dibawakan dengan runtut oleh Bapak Khoiridin. Berbagai kriteria koperasi modern. tantangan serta kesempatan yang dihadapi KSPPS. serta analisis-analisis bisnis yang berguna dalam menyusun strategi di era modern dijelaskan dan didiskusikan. Pada kelas KSP. Ibu Ayu memaparkan mengenai perancangan model bisnis/bussiness plan.
Melalui bimbingan teknis tersebut. harapannya pengurus dan anggota Koperasi di Jawa Tengah terutama Koperasi Simpan Pinjam Konvensional dan Simpan Pinjam Syariah. dapat lebih memahami mengenai pengelolaan dan pengendalian bisnisnya. Peserta juga berharap dapat diundang kembali sebagai peserta dalam bimbingan teknis sejenis.