Kab. Semarang – Telah dilaksanakan Kegiatan Bintek Penataan Manajemen Usaha Koperasi oleh Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng pada tanggal 7 s.d 9 Maret 2023 bertempat di Hotel Terracassa. Pada kegiatan ini dihadiri oleh empat narasumber dari DPRD Provinsi Jawa Tengah yaitu dr. Hj. Sholeha Kurniawati. Dyah Kartika Permanasari. SE. MM. Ysuf Hidayat. dan Muhammad Ngainirrichadl. S.Hi. Selain itu juga terdapat narasumber ahli dihadirkan dari perwakilan BPOM Semarang yaitu Chusnul Malik Hanifah dan Dindar Dianarum Ekowulan. S.F. Apt.
Kegiatan ini dibuka oleh Bima Kartika. SH. MM Kabid Kelembagaan. Dalam hal ini Bima menyampaikan Koperasi sektor riil di Jawa Tengah ini seharusnya bisa membantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengentasan kemiskinan dimulai dari membantu perekonomian daerah sekitar pada umumnya dan perekonomian anggota pada khususnya.
Untuk materi inti pada kegiatan ini disampaikan oleh BPOM dengan pembahasan mengenai peraturan jenis olahan pangan seperti apa yang harus disertifikasi BPOM dan termasuk dalam kelompok risiko sedang. ringan. atau tinggi. Dan tentunya juga disampaikan tata cara untuk mendapatkan sertifikasi BPOM. Dengan adanya kegiatan ini Koperasi menjadi paham akan pentingnya sertifikat BPOM untuk menjage kepercayaan Konsumen dan tentunya menjadikan Koperasi lebih tertib dan menjaga kebersihan dalam melakukan proses produksi.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Koperasi sektor riil di Jawa Tengah tertarik untuk mensertifikasikan produknya di BPOM sehingga dapat menjadikan nilai tambah untuk produk Koperasi yang nantinya bisa menembus pasar nasional maupun internasional dan diberi kemudahan dalam mengedarkan produknya.