Senin (8/5/2023) Kegiatan pendampingan dan fasilitasi dalam pelaporan SPT tahunan koperasi di Kantor KP2KP Rembang di Jl. Pemuda km 2. bersama Bpk Moelyono. Spd selaku Manager dan H. Sholechan selaku ketua pengurus KUD Misoyo Mardi Mino Sarang.
Dikantor Pajak Pratama Rembang. pendamping koperasi Sdr. Awang Budiyono membantu dan mendampingi manager KUD untuk melaporkan SPT Tahunan KUD Misoyo Mardi Mino untuk TB 2022. Hal itu dilakukan dalam rangka koperasi adalah badan usaha sekaligus sebagai wajib pajak. maka setoran pajak penghasilan badan usaha untun disetorkan setiap tahunnya dan kemudian melaporkan SPT tahunan.
Setelah koperasi melaporkan SPT Tahunan dan membayar tagihan beban pajak shu badan usaha koperasi. maka dalam laporan tagihan spt pajak KUD Misoyo Mardi Mino dinyatakan nihil. Diharapkan KUD Sarang bisa melaporkan SPT tahunan tepat waktu yaitu maksimal di bulan April. Adapun koperasi bisa bayar pajak shu badan setelah satu bulan tutup buku dan melaporkan spt tahunannya. tidak harus menunggu RAT koperasi di bulan Maret.
@kemenkopukm
@diskopukmjateng
@penyuluhkoperasi
@ppkljawatengah
#pendampingkoperasi