Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

PENDAMPING KOPERASI DAMPINGI PENGISIAN SELF DECLARE KONFIRMASI

30 Jul 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Batang (29/7) - Menindaklanjuti Surat Edaran Deputi Perkoperasian Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pernyataan Mandiri (Self Declare) Konfirmasi oleh Pengurus KSP/KSPPS/USP/USPPS Koperasi. pendamping koperasi Kabupaten Batang memfasilitasi gerakan koperasi dalam pengisiannya.

Kegiatan ini dimulai dari tanggal 29 Juli s/d 20 Agustus 2024 bertempat di Aula Dinas Perindustrian. Perdagangan. Koperasi dan UKM Kab. Batang. Sebagaimana yang telah dijadwalkan. dalam 1 hari bisa dilakukan pendampingan kepada 8 koperasi yang dibagi dalam 2 sesi.

Gerakan koperasi yang diundang adalah mereka yang telah melakukan pengisian pernyataan mandiri (Self Declare) tahap I/II/III atau bahkan yang belum sama sekali. Teruntuk koperasi yang belum mengisi pernyataan mandiri baik tahap I/II/III. pendampingan dilakukan mulai dari tanggal 19 s/d 20 Agustus 2024.

Dengan adanya Self Declare Konfirmasi ini memberikan pilihan kepada koperasi untuk memilih ke kategori Close Loop atau Open Loop serta melakukan pengkinian data yang telah diisi oleh koperasi pada tahap I/II/III. Jika memilih sebagai koperasi yang Close Loop. maka koperasi wajib mematuhi Undang-undang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam. Sedangkan jika memilih sebagai koperasi yang Open Loop. maka koperasi wajib memproses perizinan lembaga jasa keuangan di OJK sebagaimana yang diatur dalam UU PPSK.