Dikenal sebagai Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) selama kurang lebih tiga tahun mendorong gerakan koperasi harus mulai beradaptasi dengan sebutan Pendamping koperasi. Walaupun berbeda nama namun tupoksi. tugas dan tanggung jawab tak jauh berbeda. tentunya dengan tugas-tugas baru demi kemajuan koperasi.
Kamis. 12 Januari 3023. bertempat di Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Blora. Pendamping Koperasi Kabupaten Blora menerima kunjungan dari perwakilan KSP Dana Raya Mandiri yang akan membuka Kantor Cabang di Kabupaten Blora. tepatnya di Desa Kunduran. Kecamatan Blora. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan syarat-syarat pembukaan kantor cabang serta berkas yang harus dipersiapkan.
Koperasi yang memiliki Kantor Pusat di Kota Semarang ini berencana melebarkan sayap dengan membuka beberapa kantor cabang di Jawa Tengah dimana salah satunya adalah di Kabupaten Blora. Tidak hanya melakukan konsultasi. dalam kesempatan tersebut Pendamping Koperasi juga menjelaskan Surat Edaran No. 11 Tahun 2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. sehingga ada persamaan persepsi tentang proses pengajuan izin yang akan dilakukan. Semoga hal ini menjadi langkah awal yang baik bagi KSP Dana Raya Mandiri yang akan membuka Kantor Cabang di Kabupaten Blora. agar proses pembukaan kantor cabang yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar.
Isni Indrayati - Pendamping Koperasi Kabupaten Blora