Kab. Grobogan (23/6) Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kab. Grobogan kali ini melakukan pendampingan kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Capella Mitra Usaha. PPKL menemui pengurus koperasi di kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Lingkar Putat. Kab. Grobogan.
KSP Capella Mitra Usaha merupakan Koperasi yang baru berdiri pada tahun 2019 dan sebagian besar pengurus dari kalangan kaum millenial. sehingga semangat untuk belajar berkaitan dengan perkoperasian ataupun administrasinya bukanlah hal yang sulit. Ditambah lagi dengan gedung baru. sarana prasarana yang baru menjadikan koperasi ini mempunyai point plus di tengah pandemi ini.
Koperasi Capella Mitra Usaha dikatakan masih sangat muda karena baru berdiri tahun 2019. sehingga pendampingan masih sangat dibutuhkan terutama dalam kelengkapan administrasi terkait dengan perkoperasian. mulai dari izin usaha simpan pinjam. Nomer Induk Berusaha (NIB) . kewajiban koperasi untuk melaporkan laporan keuangan secara triwulanan kepada Dinas terkait dan salah satunya ada kelengkapan sertifikat NIK bagi koperasi.
Maka pada hari ini kami PPKL Kabupaten Grobogan ditemui oleh Mbak Wulan selaku sekretaris. melakukan pembinaan dan pendampingan memberikan pengertian bahwa pentingnya memilki sertifikat NIK sehingga PPKL menghimbau untuk bisa melaksanakan RAT tepat waktu.
Sehingga pengurusan NIK bisa segera diproses karena salah satunya syaratnya adalah pelaporan RAT selama tiga (3) tahun berturut – turut. sedangkan Koperasi Capella Mitra Usaha baru melaksanakan RAT selama dua (2) tahun.
PPKL akan terus memantau dan pemonitoring KSP Capella Mitra Usaha terkiat dengan pengurusan sertifikat NIK. sampai pada pengajuan ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui sistem Online Data System (ODS).
Penulis: Ridho Aditrianto PPKL Kab. Grobogan
Penyunting: Arista