Senin (5/2) – Setelah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2023 pada tanggal 6 Januari 2024. KPRI Lestari kembali mengupayakan kesejahteraan anggotanya. Salah satu upayanya adalah menggunakan fasilitas pinjaman dari LPDB – KUMKM. Pemberkasan pun dilakukan oleh pengurus KPRI Lestari untuk kemudian diajukan ke pihak LPDB – KUMKM.
Setelah diverifikasi oleh LPDB – KUMKM. ternyata ada beberapa catatan yang perlu pengurus KPRI Lestari cukupi. Diantaranya adalah perlunya perubahan data Nomor Induk Berusaha (NIB) KPRI Lestari. Poin-poin yang diubah adalah nama koperasi yang semula Koperasi Pegawai Negeri Lestari diubah menjadi Koperasi Konsumen KPRI Lestari Batang. Hal ini harus dilakukan karena mengacu pada Perubahan Anggaran Dasar (PAD) pada tanggal 17 Juli 2021. Selanjutnya adalah perubahan KBLI yang semula tertera 64141 - Koperasi Simpan Pinjam Primer (KSP Primer) menjadi 64142 - Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer).
Oleh karena itu. pendamping koperasi ikut mendampingi pengurus KPRI Lestari untuk membantu mengurus perubahan data NIB tersebut. Tidak sendiri. pendamping koperasi berkolaborasi dengan Rico D. Prakoso selaku staf DPM-PTSP Kab. Batang yang turut membantu proses perubahan data di NIB KPRI Lestari. Dalam perjalanannya. sempat terjadi kendala di website OSS-nya. Namun setelah beberapa saat kemudian kembali bisa diakses.
Pengajuan pinjaman LPDB-KUMKM ini merupakan kali pertama yang dilakukan KPRI Lestari. Karena melihat keuntungan serta kemudahan dalam pengajuannya yaitu melalui http://eproposal.lpdb.id. Semoga pengajuan pinjaman KPRI Lestari bisa lancar dan terealisasi supaya bisa melayani anggota lebih optimal.