PLUT KUMKM Prov. Jateng dibawah Dinas Koperasi UKM Prov Jateng. Melakukan Pendampingan penggunaan fasilias QRIS untuk Transaksi Penjualan Pada Kelompok Lidi Jaya Kreatif.
QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS merupakan standar pembayaran non-tunai menggunakan metode QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempermudah pelaku usaha dalam melakukan transaksi berbasis digital .
Beberapa manfaat yang bisa didapatkan ketika menggunkan fasilitas QRIS diantaranya :: Transaksi lebih cepat. ransaksi lebih mudah. Metode pembayaran yang bervariasi. Menghemat biaya operasional usaha. Keamanan transaksi terjamin. Membantu pencatatan transaksi bisnis. Penjualan berpotensi meningkat. Dapat Meningkatkan branding. Tidak perlu menyediakan uang kembalian. Mencegah penipuan dan masih banyak lagi manfaat yang bisa didapatkan dari penggunaan QRIS.
Usaha Kamu suda Pake QRIS?
Yuk Daftar…
@diskopukmjateng
@kemenkopukm
#ukmbanyumas
#banyumas
#ukmnaikkelas