Koperasi Unit Desa Jatinom merupakan salah satu koperasi yang memiliki beberapa unit usaha di Kabupaten Klaten. Koperasi yang berkedudukan di Jl. Krajan-Jatinom. Dusun 2. Krajan. Kec. Jatinom. Kabupaten Klaten. Jawa Tengah memiliki unit usaha:
1. Unit produksi Susu
2. Unit Penyaluran Konsentrat (Pakan Ternak)
3. Unit Listrik dan BPJS
4. Unit RMU
5. Unit Peternakan Sapi Perah
6. Unit Simpan Pinjam
7. Unit Swalayan / Ritel
8. Air Kayumas.
Pada hari Selasa. 07 Juli 2020. PPKL Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan pendataan pada KUD Jatinom. Pendataan yang dilakukan adalah profil koperasi. laporan keuangan triwulan koperasi. serta pembuatan video profil KUD. Dalam kegiatan ini PPKL Kabupaten Klaten didampingi oleh Bapak Sutomo selaku Pengurus KUD Jatinom.
Hasil dari kegiatan yang dilakukan. didapatkan informasi terkait perkembangan usaha KUD Jatinom antara lain saat ini KUD Jatinom dapat memproduksi susu sekitar 5.000-6.000 liter/hari. Produk susu tersebut dipasarkan ke So Good Boyolali dan pedagang eceran lokal. Unit peternakan sapi perah saat ini bekerjasama dengan Kelompok Sapi Perah Maju Makmur Desa Krajan dengan jumlah sapi kurang lebih 70 ekor sapi. Koperasi memiliki 2 unit swalayan dimana unit pertama berdiri tahun 2005 dengan omset perhari 20 juta rupiah dan unit kedua berdiri pada Bulan Februari 2020 dengan omset perhari 6-9 juta rupiah.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung lancar dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten dengan menggunakan masker dan menerapkan social distancing. Semoga KUD Jatinom dapat semakin maju sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.