Sebagai tindak lanjut surat dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah nomor 518/5006/2020 tentang input data koperasi jawa tengah. PPKL Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan pendataan koperasi serta menggali informasi tentang dampak covid-19 terhadap perkembangan usaha KSPPS BMT Mitra Mandiri sebagai salah satu koperasi primer tingkat provinsi.
Kegiatan dilasanakan pada tanggal 15 Juli 2020 di kantor pusat KSPPS Mitra Mandiri yang beralamat di Jl. Raya Wonogiri-Solo. KM. 5. Dusun Nanggan. Desa Gemantar. Kecamatan Selogiri. Kabupaten Wonogiri. Karena bersamaan dengan banyaknya kegiatan pengurus dan manajer pada waktu itu. sehingga Pada kunjungan tersebut petugas hanya di temui oleh salah seorang pengurus koperasi.
Pada kesempatan itu sekretaris KSPPS BMT Mitra Mandiri menyampaikan bahwa pada awal berdirinya. koperasi ini merupakan koperasi simpan pinjam syariah primer tingkat kabupaten dengan nomor badan hukum 216/BH/KDK.11-29/VII/2004. Dengan melihat atusiasme masyarakat yang berkeinginan menjadi anggota semakin tinggi dan menyebar di berbagai wilayah. maka pada tahun 2011 koperasi memperluas wilayah operasionalnya dengan melakukan perubahan badan hukum koperasi menjadi koperasi primer tingkat provinsi dengan nomor badan hukum : 09/PAD/XIV/II/2011.
Sampai dengan akhir tahun 2019. koperasi yang ber-asset Rp. 96.964.825.580 telah memiliki anggota sebanyak 32.673 orang yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten wonogiri. Untuk melayani jumlah anggota tersebut. koperasi mengangkat 99 orang karyawan dan membuka 5 kantor cabang serta 8 kantor cabang pembantu.
Penyebaran virus corona yang terjadi pada awal tahun ini juga dirasakan dampaknya oleh KSPPS BMT Mitra Mandiri. Selain penarikan simpanan harian anggota yang lebih besar dibandingkan pada kondisi normal. angsuran pembiayaanpun juga terjadi penundaan oleh beberapa anggota yang memperoleh fasilitas pembiayaan. Beberapa kebijakan yang dilakukan pengurus dalam menghadapi kondisi saat ini antara lain dengan membatasi pembiayaan baru serta efisiensi biaya operasional koperasi. Walaupun mengalami penurunan omset dan pendapatan. pengurus tidak melakukan pemutusan hubungan kerja pada karyawannya.
Dari kegiatan pendataan ini terlihat bahwa koperasi sudah memiliki dokumen perijinan yang lengkap. administrasi kelembagaan tertata dengan baik dan telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi keuangan dan usaha. Laporan berkala tiap triwulan juga rutin disampaikan pada instansi terkait.
Berita
PENDATAAN KSPPS
18 Jul 2020
Layanan Masyarakat
Super Admin