Rembang. 27 Februari 2023
Salah satu poin pemeriksaan kesehatan koperasi berdasarkan KKPKK Permenkop 9 tahun 2022 adalah kepatuhan koperasi menyisihkan bagian SHU untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi pengurus. pengawas. pengelola dan anggota yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkesinambungan. yang mana. pada sebagian besar koperasi. pelaksanaan pendidikan perkoperasian tersebut. khususnya yang diperuntukkan bagi anggota. masih sangat jarang ditemui. Hal ini menjadi temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh pengurus untuk meningkatkan kualitas kesehatan koperasi dan tentunya yang lebih penting adalah meningkatkan kebermanfaatan koperasi bagi anggotanya.
KSPPS BMT Khoirul Ummah. dalam kunjungan pemeriksaan yang dilaksanakan pada Senin (27/2). melalui ketua pengurusnya. Nyoto Teguh S. A.Md. SE.. menyampaikan bahwa pendidikan perkoperasian bagi anggota sebagai tindak lanjut atas temuan pemeriksaan kesehatan sebelumnya telah dilaksanakan. Mengambil tema besar akuntansi dan laporan keuangan. melalui pelatihan tersebut. diharapkan anggota koperasi akan dapat memahami dengan baik kinerja pengelolaan usaha koperasi melalui laporan keuangan yang disajikan. Sehingga kedepannya dapat tercipta sinergi antara pengurus dan anggota dalam meningkatkan kualitas kinerja usaha dan kebermanfaatan koperasi.