Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi

21 Sep 2021 Layanan Masyarakat Super Admin

Dalam rangka menindaklanjuti edaran Gubernur Jateng nomor 965/2296 tentang penguatan protokol kesehatan di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam masa pandemi covid-19. Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng menerapkan scan digital code (QR Code) di platform Peduli Lindungi sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan jumlah pagawai dan pengunjung dalam kantor.

Aturan penggunaan aplikasi peduli lindungi adalah sebagai berikut : 

1. mengisnstal aplikasi Peduli Lindungi pada smart phone

2. melakukan scan QR Code check-in yang telah ditempel saat masuk kantor dan check-out pada saat keluar kantor

3. semua tamu termasuk peserta rapat offline wajib menjaga protokol kesehatan dan melakukan scan QR code di loby Kantor

4. tamu/pengunjung yang berkepentingan hanya ditemui di loby Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng dan tidak diperkenankan menerima tamu di ruang kerja.