Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

Pengawasan Ke KPRI Budidaya Mina

08 Jun 2021 Layanan Masyarakat Super Admin

Kab. Jepara (7/6) Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) kab. Jepara melakukan pengawasan kepada koperasi yang belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Salah satunya Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Budidaya Mina. Koperasi Pegawai Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BPAP) yang mempunyai fokus pada budidaya ikan air payau di Kab. Jepara. Koperasi pengawai ini belum melaksanakan RAT tutup buku tahun 2019 dan tutup buku tahun 2020. dikarenakan kesibukan pengurus dalam pekerjaannya.

PPKL kab. Jepara menghimbau untuk pengurus koperasi melaksanakan RAT secepatnya. Langsung melaksanakan 2 (dua) tahun namun laporan keuangannya tetap dibuat per tahun. Dikarenakan koperasi harus mempertanggungjawabkan kinerjanya selama dua tahun kepada anggota koperasi.


PPKL Kab. Jepara juga mengawasi usaha yang dijalankan Koperasi yaitu simpan pinjam. toko serba ada (toserba) dan toko saprodi budidaya.

Toko koperasi menyediakan bahan makanan dan kelontong. Dengan pembayaran sistem potong gaji. Pengurus koperasi melakukan kerjasama dengan bendahara BPAP. Tapi toko juga melayani pembayaran cash untuk anggota / tamu yang belanja.

Sehingga dengan pengawasan dan pendampingan yang dilakukan PPKL kab. Jepara memantau perkembangan koperasi binaan sehingga kinerja dan pemanfaatan potensi yang dimiliki koperasi dapat lebih maksimal lebih lagi.