Banyumas: LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) adalah sistem elektronik yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik. LPSE tidak secara khusus ditujukan bagi UMKM (Usaha Mikro. Kecil. dan Menengah). tetapi UMKM dapat ikut serta dalam proses pengadaan yang dilakukan melalui LPSE.
PLUT KUMKM Jateng melaksanakan kegiatan dengan konsep JUGURAN (Jagongan Golet Ilmu lan Paseduluran) mengangkat tema pengenalan LPSE untuk UMKM se Banyumas. Menghadirkan narasumber dari Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Banyumas. Nunik Nurhayati. S.Kom selaku narasumber mengatakan E Katalog sudah berjalan sejak Juni 2022. Jumlah transaksi dari Juni hingga Desember 2022 mencapai Rp. 6.9 Miliar.
Penyedia yang sudah masuk 341 penyedia dan jumlah produk yang sudah tayang mencapai 5445 produk. Saya berharap. kami bisa membantu pelaku usaha UMKM yang mau bermitra dengan pemerintah daerah bisa tayang di e-katalog lokal.” pungkasnya”. Nunik juga menjelaskan prosedur pendaftaran E Katalog melalui website lpse.banyumaskab.go.id/eproc4. Keunggulan e-katalog ini adalah transaksi yang transparan dan terlaporkan ke pusat. Bagi UMKM yang ingin mendaftar ke e-katalog. syaratnya memiliki NPWP. NIB dan KTP. Jika UMKM sudah memenuhi syarat. maka pihaknya akan membantu dalam mendaftarkan dan mendampingi sampai bisa mendaftarkan produk di e-katalog.
Juguran kali ini juga di hadiri oleh Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah yaitu Mukhlis. S.Ag dan David Ishak. Mukhlis dari Fraksi PKB memberikan motivasi mengenai peran penting seorang wanita dalam menopang perekonomian rumah tangga. Selain itu pentingnya wanita tangguh dalam membantu ekonomi keluarga. Sedangkan David Ishak dari Fraksi Gerindra menjelaskan makna wirausaha yang bisa di artikan sebagai wira ialah seorang pejuang dan usaha adalah aktivitas yang dilakukan untuk menghasilkan keuntungan atau profit. Seorang wirausaha harus memiliki mental dan tangguh dalam menghadapi persoalan yang terjadi.