Selasa. 6 Februari 2024 bertempat di Hotel Kesambi Hijau. Kota Semarang. Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Penguatan Peran NPAK Dalam Pembuatan Akta dan PAD Koperasi. yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng. Bapak Eddy S. Bramiyanto. SE.. MM.. selain itu pelaksanaan kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bapak Edwind Oeyoen. S.Kom. Pengolah Data Aplikasi dan Database Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI. Bapak Muh Nurul Rachman. Kepala Bagian Data dan Teknologi Informasi Kementerian Koperasi UKM RI. Bapak Yulistya Adi Nugraha..S.H.M.Kn. Notaris PPAT di Jawa Tengah. dan 30 orang perwakilan NPAK se-Jawa Tengah.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan penguatan peran NPAK dalam Pembuatan Akta dan PAD Koperasi. dimana beberapa NPAK seringkali mengalami kendala dalam melakukan pengoperasian pada Sistem AHU. Sehingga melalui sosialisasi ini. mekanisme-mekanisme yang tepat dan benar akan dijelaskan oleh beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya. Dengan begitu kehati-hatian para NPAK diharapkan lebih ditingkatkan kedepan dalam memproses Koperasi Baru yang akan berdiri.
Selain itu. kami juga mendorong NPAK untuk berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng dan Dinas Koperasi di daerah. dalam berbagi informasi untuk memantau pertumbuhan koperasi diwilayah masing-masing koperasi. Maka dari itu. dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini diharapkan kedepan para NPAK se-Jawa Tengah dapat mengambil bagian dalam rangka Pendidikan perkoperasian. hal ini dikarenakan NPAK sebagai ujung tombak dalam proses pendirian Koperasi sudah seharusnya paham tentang jatidiri dan filosofi Koperasi. apa itu koperasi bagaimana cara pengelolaan koperasi sampai proses pembubaran koperasi agar masyarakat yang ingin berkoperasi paham tentang jadirinya.