Apa itu PPKL ?
PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) adalah ujung tombak gerakan pendampingan koperasi di lapangan. Selain itu. PPKL adalah sebagai Informator. Enumerator (pendataan koperasi). Motivator. Mentor (Pendamping) koperasi serta Mediator (Penghubung/Jembatan) koperasi dengan stakeholder.
Tentu. semua itu perlu adanya koordinasi yang baik dan kontinyu antara PPKL dengan Dinas. maupun PPKL dengan gerakan koperasi.
Gimana caranya ?
Nah. pada hari Rabu (07/04/2021) bertempat di Gayatri Hall Hotel Candi Semarang telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Bagi PPKL Jawa Tengah. acara tersebut diikuti oleh seluruh PPKL Provinsi Jawa Tengah sejumlah 116 orang yang berasal dari 35 kab/kota di Jawa Tengah dan Tim Bidang Kelembagaan Dinkop UKM Prov. Jawa Tengah.
Acara diawali dengan sesi sharing oleh Anton Ragil Susilo. SE (Ketua Forum PPKL Jawa Tengah). pada intinya beliau menekankan semangat dan konsistensi kinerja PPKL Jateng untuk terus menjadi aktivator koperasi dan tetap bekerja sesuai dengan tupoksi PPKL. selain itu beliau berpesan untuk selalu menjaga kesehatan dalam bekerja di lapangan karena tugas kedepan semakin banyak.
Selanjutnya. Dinkop UKM Prov. Jateng melalui Bapak Bima Kartika. SH..MM (Kabid Kelembagaan). menekankan bahwa PPKL harus juga mulai fokus untuk memetakan kluster koperasi sektor riil sesuai dengan potensi wilayah kerja PPKL. Dimana arah kedepannya adalah koperasi bisa membentuk korporasi dan factory sharing. sehingga para pelaku usaha atau umkm bisa memiliki wadah yang tepat melalu berkoperasi.
Tapi. ada lagi yang jelas penting. Apa itu ?
Setiap PPKL diharuskan membuat Action Plan 2021. Action Plan ini akan digunakan PPKL Jateng sebagai acuan kerja selama tahun 2021. Dengan begitu. PPKL bisa semakin fokus untuk melakukan pendampingan kepada pra-koperasi sesuai kluster potensi di wilayaj kerja maupun koperasi yang sudah terbentuk di sektor riil. Harapannya. terwujudnya koperasi yang berkualitas dan memiliki manfaat yang besar untuk kesejahteraan anggota.