Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

PENTINGNYA LEGALITAS KOPERASI

31 Jan 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Wonogiri - Legalitas menurut KBBI yaitu suatu keabsahan atau keadaan yang sah. Legalitas bagi suatu badan usaha sangat diperlukan untuk mengetahui keberadaannya diakui dan sah di mata hukum. Begitu pula dengan koperasi dapat dikatakan legal. apabila memiliki badan hukum yang sah.

Namun. semakin berkembangnya zaman. koperasi saat ini tidak bisa disamakan dengan koperasi-koperasi pada zaman lampau. Legalitas koperasi tidak hanya sebatas memiliki badan hukum saja. tetapi berkaitan dengan pengajuan sertifikat NIK (Nomor Induk Koperasi). NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUSP (Izin Usaha Simpan Pinjam) bagi koperasi yang memiliki unit simpan pinjam.

Pada tanggal 31 Januari 2024. Ibu Yanti Dwi Handayani SE.. MM selaku Staff Kelembagaan Bidang Koperasi dan Tenaga Pendamping Koperasi memberikan penyuluhan kepada KSP Giri Mulyo agar tertib memenuhi aspek kelembagaan koperasi. Hal ini bertujuan sebagai pedoman koperasi. apabila kedepannya ada permasalahan dan harus berurusan dengan penegak hukum. Berdasarkan hasil diskusi. Pengurus Koperasi memahami pentingnya legalitas koperasi dan segera melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengajuan perizinan IUSP.

Ketertiban administrasi ini juga tidak terlepas dari peran Pengawas Koperasi. Kehadiran Pengawas sangat berguna untuk membina dan memfasilitasi agar terbentuk koperasi yang legal dan berkualitas. Oleh karena itu. peran serta Pengawas untuk kemajuan koperasi harus ditingkatkan kembali untuk meminimalisir tindak kecurangan dalam bentuk apapun.