Kota Pekalongan. Dalam rangka melaksanakan kewajiban koperasi berupa RAT tepat waktu. di awal tahun ini . kamis (12/1/2023). Pendamping koperasi Kota Pekalongan beserta kabid koperasi dan umkm menerima konsultasi dan melakukan pendampingan laporan keuangan kepada KSP Koppasgoba yang diwakili oleh sdr erning dan bayu selaku pengurus dan pengelola koperasi. Pendampingan dilakukan di Kantor Dindagkop & UKM Kota Pekalongan.
Pendampingan ini meliputi pembuatan laporan neraca dan laba rugi dalam rangka mempersiapkan laporan RAT tutup buku tahun 2023. hasil pendampingan ini diharapkan agar koperasi dapat tepat waktu melaksanakan RAT sehingga sesuai aturan yang ada serta koperasi dapat berjalan baik dan benar.
Pada kesempatan ini pengurus koperasi juga menyampaikan bahwa edisi RAT tahun ini juga akan terjadi pergantian pengurus. pengurus meminta saran dan motivasi agar pemilihan pengurus berjalan tertib dan teratur sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi gejolak di kemudian hari.