Hari ini (3/6) . Dilakukan Penyerahan Sertifikat Fatwa Halal MUI kepada 3 Kab/ Kota yaitu Kabupaten Brebes. Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Banjarnegara .
Sertifikat Fatwa halal merupakan sertifikat yang memberikan tanda bukti bahwa produk yang diperjualbelikan telah memenuhi syarat kehalalan yang ditetapkan oleh fatwa MUI. Manfaat sertifikasi halal yaitu salah satunya dapat mendatangkan profit yang menguntungkan bagi pelaku UMKM.
Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Saat ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yaitu Fasilitasi pengurusan Sertifikat Halal. Tujuanya untuk memberikan kemudahan dan fasilitas bagi pelaku UMKM sehingga dapat meningkatkan kapasitas produk UMKM.
Tetap jaga jarak. pakai masker. hindari kerumunan dan jangan lupa selalu cuci tangan pakai sabun ya!
#UMKMnaikkelas
#banggabuatanIndonesia