SEMARANG - Pemerintah terus mendorong pembentukan badan usaha atau lembaga yang digunakan untuk mengelola sumber dayanya secara profesional dan efisien. Dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan desa. Pemerintahan Desa dapat mendirikan BUMDes karena desa perlu suatu lembaga untuk mengelola potensinya untuk meningkatkan perekonomian. kemandirian. dan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal itu yang disampaikan Ka Diskop UKM Jateng. Eddy S. Bramiyanto saat menjadi Narasumber di kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang diadakan oleh Kemendagri Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Jumat pagi (22/9) di Hotel Muria Kota Semarang. Peserta yang kegiatan adalah Kades. Perangkat dan Pengurus Kelembagaan Desa dari Kecamatan Sumpyuh Kab. Banyumas.
BUMDes merupakan pilar lembaga perekonomian di desa yang berfungsi sebagai badan usaha komersial dengan mengedepankan Prinsip efisiensi dan efektifitas sehingga harus selalu ditekankan dalam menjalankan usahanya. Dengan demikian diharapkan keberadaan BUMDes mampu mendorong dinamisasi kehidupan perekonomian di pedesaan.