Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

Percepatan Self Declare Koperasi melalui Sosialisasi dan Pendampingan

12 Oct 2023 Layanan Masyarakat Super Admin

Rabu. 11 Oktober 2023 bertempat di Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Temanggung diadakan sosialisasi dan pendampingan secara langsung pengisian Self Declare (Pernyataan Mandiri) bagi KSP/KSPPS/USP/USPPS di Kab. Temanggung.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinkopukm dan Perdagangan Kab. Temanggung. Target jumlah peserta yg hadir sebanyak 50 Koperasi.

Hadir sebagai Narasumber dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng yg diwakili oleh Kabid Kelembagaan. Ibu Desy Arijani. SE. MM

Self declare ini wajib dilakukan oleh pengurus koperasi dengan dibuktikan oleh dokumen pendukung serta teregister secara elektronik melalui web based https://ods.kemenkopukm.go.id sampai dengan batas akhir tanggal 15 Oktober 2023.

Jika melewati batas waktu tersebut koperasi belum self declare. maka dapat dikategorikan sebagai koperasi yang bersifat terbuka (open loop) yang pengaturan. perizinan & pengawasannya menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Disana dilakukan fasilitasi pembuatan akun ods.kemenkopukm. cara mengisi form self declare dan upload dokumen self declare beserta neraca. laba rugi sampai pengisian selesai. Diharapkan koperasi kedepan bisa melakukan hal tersebut secara mandiri. daftar self assesment dan goaml. Juga melakukan tindak lanjut atas pilihan sebagai koperasi close loop berorientasi hanya kepada anggota.