KKMP harus mempersiapkan dengan matang segala data yang dibutuhkan Simkopdes untuk menyambut RAT perdananya.
Kota Pekalongan (3/02/2026),Koperasi Kelurahan Merah Putih Panjang Wetan Kota Pekalongan yang berbadan hukum AHU-0038542.AH.01.29 Tahun 2025 tanggal 12 Juni 2025 yang belum genap setahun berdiri tetap harus melaksanakan RAT TB 2025 tepat waktu sesuai dengan Permenkop RI No.19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan RAT dan Surat Edaran Kemenkop RI No.1 tahun 2026 tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025.
KKMP Panjang Wetan Kota Pekalongan yang beranggotakan 141 anggota ini sudah mulai beroperasi dengan menjalankan usaha kerjasama dengan PT Pertamina dan BRI menjadi agen gas LPG dan Agen BRILink, meskipun SHU masih sedikit KKMP tetap akan melaksanakan RAT dengan dana seadanya untuk mempertanggungjawabkan kerja pengurus dan pengawas, transparasi, rencana kerja dan RAPBK 2026 yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2026. Dari hal itulah, Ex Tenaga Pendamping Koperasi / P3K Paruh Waktu Dinprov Jateng Kota Pekalongan melakukan pendampingan terkait tata cara/teknis pelaksanaan RAT, penyajian laporan keuangan koperasi, kelengkapan buku-buku administrasi koperasi dan menginput Simkopdes.
Dengan pendampingan tersebut diharapkan RAT T.B 2025 KKMP Panjang Wetan Kota Pekalongan yang akan dilaksanakan pada bulan Februari ini dapat dijadikan sebagai momentum penguatan organisasi dan kelembagaan koperasi untuk terus memberikan manfaat kepada seluruh anggota dan masyarakat sehingga apa yang menjadi visi, misi, rencana kerja, dan tujuan koperasi dapat tercapai.
Penulis : Nurul Karimah - Kota Pekalongan
Berita
PERSIAPAN MATANG KKMP BerRAT
04 Feb 2026
Layanan Masyarakat
Super Admin