Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

Pertikaian Pimpinan dan Karyawan Lapangan

08 Nov 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Tidak jelasnya status Badan Hukum koperasi memang adalah masalah utama kita sebagai Dinas Koperasi yang mempunyai tupoksi dalam pembinaan dan pengawasan koperasi.

Dengan alamat kantor Koperasi Simpan Pinjam Usaha Putra di Kelurahan Tambakrejo. Kecamatan Purworejo. Provinsi Jawa Tengah dengan Badan Hukum No.518/48/BH/XI.08/KUKM/ 2022.

Koperasi ini berkaryawan sejumlah tujuh orang termasuk pimpinan pada kantor koperasi tersebut. Operasional Simpan Pinjam sudah mulai dilaksanakan pada bulan februari 2024.

Dari segi keterangan koperasi ini tidak ada dalam data base Dinas Koperasi. UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo dan kita telusuri dalam website.nik.depkop.go.id juga tidak muncul status Badan Hukumnya di Provinsi atau kabupaten mana.

Pada tanggal 6 November 2024 sekitar pukul 17.00 WIB terjadi permasalahan yaitu pertikaian antara Pimpinan dan Karyawan Lapangan Koperasi terkait pengajuan penambahan jumlah pembiayaan yang tidak disetujui oleh pimpinan koperasi.

Hari Kamis Tanggal 7 November 2024 Dinas Koperasi melalui TPK Koperasi dan Pendamping PK2UMK menggalih info dengan Kepala Desa setempat terkait kronologi dan status koperasi tersebut diwilayah Pemdes Tambakrejo.

Setelah memperoleh keterangan Bapak Sigit . SE selaku Lurah Desa Tambakrejo langsung kita telusuri posisi kantor koperasi tersebut. Dan kita langsung dihadapkan dengan garis polisi karena dari pertikaian tersebut ada sisa-sisa percikan darah karena luka-luka dari senjata tajam yang dipergunakan untuk membela diri.

Kronologi dari informasi warga setempat Karyawan mengajukan permintaan tambahan pembiayaan ke pimpinan karena akan ada anggota yang ingin mengajukan pinjaman dana besar namun pimpinan tidak menyetujui karena latar belakang karyawan yang kurang disiplin dalam setor balik terjadilah adu mulut diantara mereka. karena pimpinan kalah tenaga dan tersudut pada posisi tembok dikarenakan terkunci meja yg didorong oleh karyawan dan kebetulan pimpinan mempunyai simpanan sajam dalam laci meja. dikeluarkanlah sajam tersebut untuk melawan karyawan.

Kasus ini telah ditangani Polres Purworejo. semoga kedepan tidak ada lagi kejadian serupa yang membahayakan seperti kasus tersebut.