Koordinasi memang sangat penting dilakukan agar semuanya berjalan dengan baik dan dapat meminimalisir resiko kesalahan. selain itu ketika ada hal yang masih bingung silahkan jangan malu untuk bertanya.
Kamis (02/02/2023). Pendamping Koperasi Kota Pekalongan menerima Konsultasi dari salah satu NPAK yang ada di Kota Pekalongan. konsultasi tersebut terkait dengan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) koperasi yang sudah lama tidak aktif. Banyak faktor yang menyebabkan koperasi sudah lama tidak aktif. seperti usaha koperasi sudah tidak berjalan. SDM pengurus pengawas pengelola koperasi yang tidak menjalankan tugasnya. serta tidak pernah melaporkan kegiatannya dan tidak pernah melaksanakan RAT setiap tahunnya.
Dari hal itu. Pendamping Koperasi Kota Pekalongan menyarankan agar dibuat koperasi baru saja. sedangkan untuk koperasi lama yang sudah tidak aktif sementara data nya dinonaktifkan di ODS Dinas Koperasi Kota Pekalongan yang mana selanjutnya akan diajukan untuk usulan pembubaran koperasi. Tidak hanya itu saja. TP Koperasi Kota Pekalongan juga memberikan masukan ketika ada Pokmas/Komunitas yang akan mendirikan koperasi agar konsultasi ke Dinas Koperasi dahulu sebelum di proses di NPAK.
Nah. begitulah pentingnya berkoordinasi melalui sebuah konsultasi sehingga diharapkan apa yang masih menjadi kebingungan koperasi maupun NPAK bisa ada pencerahan dan solusi.
Penulis : Mokhamad Taufan Zulmi. S.Pd - TP Koperasi Kota Pekalongan