Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

Rapat Anggota Tahunan (RAT)

11 Feb 2021 Layanan Masyarakat Super Admin

Tidak hanya dengan sistem langsung. koperasi juga bisa melaksanakan RAT secara tertulis lho...

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi. karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.

Pelaksanaan RAT oleh koperasi diharapkan bisa dilaksanakan diawal waktu. yaitu antara bulan januari sampai dengan maret. Karena dengan dilaksanakannya RAT diawal waktu. bisa menjadi salah satu indikator bahwa koperasi tersebut dikelola dengan baik.

Namun RAT di tahun 2021 ini terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. karena di tahun 2021 ini terjadi pandemi Covid-19. Hal ini lah yang menjadikan KPRI TUNGGAL UPDT Pendidikan Kabupaten Kendal tidak bisa melaksanakan RAT dengan sistem tatap muka secara langsung seperti biasanya. sehingga harus melaksanakan RAT dengan sistem tertulis.

Pelaksanaan RAT secara tertulis tetap tidak mengurangi hak dan kewajiban anggota sebagai pemilik sekaligus penguna jasa koperasi. Anggota tetap dapat menerima laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas. serta tetap memiliki hak untuk bersuara mengemukakan pendapat. serta hak financial untuk mendapatkan SHU.

Semoga dengan terlaksananya RAT secara tertulis oleh KPRI TUNGGAL ini setidaknya dapat mengurangi kerumunan dan mampu memutus rantai penyebaran Covid-19.