Sejumlah perwakilan dari lima koperasi diundang untuk menghadiri rapat koordinasi di Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta. Tujuan utama dari rapat ini adalah membahas percepatan proses pembubaran koperasi. yang telah diajukan oleh koperasi-koperasi tersebut. Meskipun semua koperasi sudah mengumpulkan sebagian besar syarat-syarat yang diperlukan. masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta dan difokuskan pada aspek teknis pembubaran. seperti pelengkapan dokumen dan pengiriman berkas ke Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam proses ini. Tenaga Pendamping Koperasi Kota Surakarta diberikan tugas untuk menginventarisir seluruh dokumen dan surat yang diperlukan agar proses pembubaran dapat berjalan dengan lancar.
Dengan rapat koordinasi ini. diharapkan semua koperasi yang mengajukan pembubaran segera menyelesaikan persyaratan yang belum lengkap. Sehingga. proses pembubaran dapat diproses dengan cepat dan tuntas sesuai aturan yang berlaku.
#KoordinasiKoperasi #PembubaranKoperasi #UMKMKotaSurakarta #KoperasiIndonesia