Sabtu. 14 Januari 2023. Tenaga Pendamping Koperasi Kabupaten Cilacap mewakili Kepala Dinas Perdagangan. Koperasi. Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap untuk menghadiri pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di KPRI Mekar SMPN 3 Maos. RAT KPRI Mekar ini dihadiri oleh 25 orang anggota dengan jumlah anggota seluruhnya adalah 38 orang yang notabennya bermatapencaharian sebagai seorang guru. Mereka sangat bersemangat menyelenggarakan RAT ini walaupun sebelumnya mereka harus mengajar murid-muridnya terlebih dahulu.
Tenaga Pendamping Koperasi memberikan arahan agar para anggota berperan aktif dalam pelaksanaan RAT ini. mengingat RAT adalah momen pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai kinerjanya dalam satu tahun buku. Selain itu sesuai dengan permenkopukm no 19 tahun 2015 pasal 9 ayat 5 tentang penyelenggaraan rapat anggota koperasi. disebutkan bahwa penyelenggaraan rapat anggota wajib menetapkan pimpinan dan sekretaris rapat yang berasal dari anggota bukan dari unsur pengurus dan pengawas untuk memimpin jalannya rapat. agar kedepannya ketentuan tersebut dapat diterapkan pada RAT berikutnya.
RAT KPRI Mekar ini berjalan dengan lancar dan seluruh laporan dapat diterima dengan baik. namun salah satu anggota berpesan agar pengurus dan pengawas terus berupaya dalam menyelesaikan kredit macet yang masih menjadi PR bagi KPRI Mekar.
Penulis : Tenaga Pendamping Koperasi Kabupaten Cilacap