KSPPS Sekawan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Pendopo RM Pak Kamyo, Bonyokan, Jatinom, Klaten. Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan meriah serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Klaten, perwakilan Puskopsyah, serta jajaran pengurus, pengawas, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang hadir secara lengkap. Turut hadir mewakili Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, Farade Kiat Sudrajat, SE, MM.
Dalam sambutan yang disampaikan mewakili Kepala Dinas, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya terkait kinerja keuangan koperasi. Rasio BOPO yang masih tinggi dinilai perlu segera dikendalikan agar efisiensi operasional dapat meningkat. Selain itu, tingkat ROE yang masih rendah juga menjadi catatan penting, sehingga diperlukan strategi pengelolaan yang lebih optimal untuk meningkatkan kinerja dan daya saing koperasi.
Aspek pengawasan syariah turut menjadi sorotan dalam forum RAT tersebut. Laporan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dinilai belum tersusun secara terstruktur dan belum disampaikan kepada DSN-MUI sebagaimana ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penguatan peran DPS serta perbaikan tata kelola pelaporan menjadi langkah penting yang perlu segera ditindaklanjuti guna memastikan operasional koperasi tetap sesuai dengan prinsip syariah.
Berita
RAT KSPPS Sekawan Soroti Efisiensi dan Penguatan Pengawasan Syariah
28 Apr 2026
Layanan Masyarakat
Super Admin