Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

RAT Tercepat di Kabupaten Tegal

04 Jan 2023 Layanan Masyarakat Super Admin

Rapat anggota tahunan adalah forum yang digunakan oleh anggota koperasi untuk berkumpul dan membahas masalah-masalah yang terkait dengan koperasi. Rapat anggota tahunan yang biasa disebut RAT merupakan hak dan kewajiban setiap anggota koperasi untuk hadir dan ikut serta dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi koperasi yang dilakukan setiap awal tahun.

Di Kabupaten Tegal ada dua (2) koperasi yang melakukan RAT di awal tahun. yaitu pada tanggal 2 Januari 2023 antara lain: KPRI Pengayoman Lapas Kelas II B Slawi dan KPRI SMT Pertanian Tegal. KPRI Pengayoman melaksanakan RAT pada jam Sembilan (09.00 WIB) pagi sedangkan KPRI SMT Pertanian melaksanakan RAT pada jam tiga sore (15.00 WIB)

Setiap anggota koperasi hadir dalam rapat anggota koperasi yang diadakan. Namun. apabila anggotanya dalam jumlah yang amat banyak maka dapat menghadirkan perwakilan anggota untuk mewakili sebagian yang lain. Rapat anggota koperasi dilakukan secara teratur sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar koperasi tersebut.

Dalam RAT. anggota koperasi dapat memberikan masukan dan mengajukan usulan terkait dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pengurus koperasi. Selain itu. RAT koperasi juga merupakan tempat untuk mengevaluasi keberhasilan atau kesuksesan koperasi dalam mencapai tujuan bersama