Kab. Pekalongan, 5 April 2026KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke -24 sekaligus pelaksanaan reorganisasi periode 2026 - 2030. Mengusung tema "Transformasi Kinerja Keuangan Koperasi Syariah yang Sehat, Mandiri dan Berdaya Saing." RAT dihadiri oleh Forkopimcam, Danramil dan perwakilan Polsek Karanganyar.
Diharapkan pengurus dan pengawas yang baru dapat meningkatkan kinerja KSPPS lebih baik pada periode berikutnya mengingat ROA, BOPO dan NPM yang masih jauh dari ideal. Seperti disampaikan oleh ketua dan bendahara bahwa kurangnya profitabilitas disebabkan investasi pada perumahan yang memiliki perputaran modal lambat. Hal ini tentu bertentangan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 dimana KSPPS/KSP dilarang secara langsung menjalankan usaha sektor riil.
Dengan penyegaran pada posisi pengurus dan pengawas, para anggota berharap mendapatkan figur yang kompeten, amanah dan berintegritas. Mengingat dana anggota yang dikelola mencapai puluhan milyar.
Berita
Reorganisasi dan Penguatan KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari
05 Apr 2026
Layanan Masyarakat
Super Admin