Kamis 28 November 2024 bertempat di Aula RSUD Kesesi Kabupaten Pekalongan telah dilaksanakan Sosialisasi Pendirian Koperasi Karyawan RSUD Kesesi.
RSUD Kesesi merupakan rumah sakit baru di Kabupaten Pekalongan yang baru diresmikan pada tahun 2022 oleh Ibu Bupati Pekalongan.
Pada tahun yang sama terbentuklah pra-koperasi dikalangan karyawan RSUD. Seiring berjalannya waktu usaha koperasi mulai membuahkan hasil dan sedikit bisa membantu kebutuhan karyawan rumah sakit. sehingga pada tahun 2024 ini pihak koperasi memantapkan diri untuk mendaftarkan legalitas hukum pendiri koperasi ke Kemenkumham.
Sebelum melaksanakan pendaftaran legalitas hukum pendirian koperasi. pihak koperasi mengundang Dinas Koperasi UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan untuk sosialisasi terkait Pendirian Koperasi. Pada kesempatan ini hadir para calon anggota koperasi dan perwakilan dari Dinas Koperasi UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan sebagai narasumber yang diwakili oleh TPK Kabupaten Pekalongan.
Dalam pemaparan nya narasumber menjelaskan mengenai pengertian. tujuan dan prinsip koperasi. Selain itu juga memaparkan mengenai jenis-jenis koperasi. kelembagaan dan usaha koperasi serta alur pendaftaran Badan Hukum koperasi ke Kemenkumham melalui notaris.
Diharapkan dengan telah dilaksanakan nya sosialisasi pendirian koperasi. para calon anggota dapat menindaklanjuti dengan memproses pendaftaran badan hukum koperasi ke notaris. Selain itu diharapkan nantinya koperasi bisa bermanfaat untuk anggota dan masyarakat sekitar.