Badan hukum adalah organisasi / perkumpulan yang didirikan dengan akta otentik. Dan dalam hukum diperlakukan sebagai orang yang memiliki hak dan kewajiban. Jenisnya ada 2 yaitu badan hukum publik dan badan hukum privat. Koperasi termasuk salah satu jenis badan hukum privat.
Dan inilah yang dipilih oleh Ms Ahmad dan kawan - kawannya. Ya. mereka sepakat melegalkan usaha mereka berbentuk koperasi. Awal usaha 3 tahun lalu dengan usaha yaitu jasa pemasangan jaringan internet / WiFi. Untuk modal awal pembentukan koperasi pun insyallah siap.
Senin. 15 Januari 2023 Pendamping Koperasi menerima tamu dari Kec Mayong. Bertempat di ruang bidang koperasi. kami tetap melaksanakan tugas penyuluhan kepada kelompok masyarakat. Sosialisasi perkoperasian. menjelaskan apa itu koperasi yang sesuai jati diri koperasi. struktur organisasi koperasi. hingga kewajiban koperasi menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan.
Penulis : Dewi Rahmawati - Jepara