Kab. Jepara (09/3) Kali ini Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kab. Jepara melakukan pendampingan kepada KSPPS BMT Aman Utama. Pendampingan dilakukan PPKL Kab Jepara di Kantor KSPPS BMT Aman Utama yang berlokasi di Jl. A Yani No. 11 Jepara.
KSPPS BMT Aman Utama ini merupakan koperasi aktif dengan nomor BH 518/223/BH/XIV.10/IV/2009 dan melakukan PAD 250/PAD/M.KUKM.2/XI/2016 dari semula Koperasi Serba Usaha (KSU) menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS)
PPKL Kab. Jepara mendampingi KSPPS BMT Aman Utama mengajukan ijin usaha melalui website : www.OSS.go.id. Kebetulan SIUP. TDP. nya berakhir Januari 2021 dan Ijin simpan pinjam berakhir April 2021.
Kendala tentu saja dihadapi ketika melakukan pendampingan. akun dari pengurus tidak bisa diakseskan. Sehingga harus menggunakan akun dari pengurus yang lain.
Wah. memang kesulitan kadang datang menghadang. kendala serta kesulitan bukan lagi jadi hal yang baru bagi PPKL Jepara. Namun semua itu bisa diatasi dengan baik. sehingga koperasi dampingan dapat terus memehuni administrasi perijinan koperasi.
Penulis : Dewi PPKL Kab. Jepara
Penyuntung : Ayun