Sekolah berintegritas adalah sekolah yang konsisten dalam menjunjung tinggi nilai luhur keyakinan dengan landasan kejujuran dan kebenaran sebagai lembaga pendidikan.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan sekolah berintegritas tersebut pada hari Jum'at tanggal 26 Januari 2024 bertempat di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Slawi-Kab.Tegal telah dilakukan sosialisasi perkoperasian.
Sosialisasi perkoperasian ini diikuti oleh guru dan karyawan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Slawi serta dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab.Tegal diwakili oleh Imam Saefudin Sokheh. SE.. Siti Rahayu. M.Subekhi Ismaun dan Akhmad Yani selaku Tenaga Pendamping Koperasi (TPK) Kab.Tegal.
Tujuan sosialisasi perkoperasian ini adalah memberikan pengertian dan pemahaman tentang koperasi. Materi yang disampaikan tentang pengertian koperasi. keuntungan menjadi anggota koperasi. syarat dan prosedur mendirikan koperasi serta penjelasan tentang prinsip-prinsip dasar koperasi.
Semoga dengan adanya sosialisasi perkoperasian ini akan membuka wawasan bagi guru dan karyawan untuk menghadirkan koperasi di lingkungan sekolah sebagai salah satu syarat sekolah berintegritas.