Kab Brebes. 19 Februari 2024 – Pada hari senin tepatnya pada tanggal 19 Februari 2024 Tenaga Pendamping Koperasi menghadiri pertemuan rutin di koperasi produsen “Garam Rebus Mekar Sari Sejahtera” Kaliwlingi Brebes dengan nomor badan hukum 003334/BH/M.KUKM.2/II/2017 yang beralamat di jalan Dukuh Pandansari RT.001/RW006. Desa Kaliwlingi. Kecamatan Brebes. dimana koperasi produsen ini memiliki lingkup keanggotaan para produsen garam krosok. petani tambak dan nelayan. Lokasi koperasi produsen “Garam Rebus Mekar Sari Sejahtera” dekat dengan obyek wisata terkenal pesisir yaitu Hutan Mangrove.
Pada kesempatan ini pertemuan rutin selalu dilaksanakan setiap bulan untuk lebih merekatkan antar personal dan membahas setiap persoalan ataupun apabila ada permasalahan. Pada kegiatan pertemuan rutin kali ini bertempat di Rumah Ibu Etin Komilah Sari selaku Bendahara pengurus serta juga dihadiri oleh tenaga pendamping dari Dinas Perikanan Bapak Anton. jumlah anggota dan pengurus yang hadir pada pertemuan rutin kali ini yaitu 100 % hadir semua.
Pada kesempatan ini Tenaga Pendamping Koperasi memberikan arahan kepada seluruh pengurus dan anggota agar supaya tetap melakukan aktivitas perkoperasian di koperasi produsen ini dengan tertib dan sesuai aturan yang ada serta dengan kekeluargaan. Setelah melaksanakan pertemuan rutin ini Tenaga Pendamping Koperasi selanjutnya melakukan pendampingan lanjutan terhadap ketua yaitu Ibu Dayuni dan bendahara Ibu Etin Komilah Sari terkait dengan persiapan RAT pada kendala persiapan laporan keuangan.
Tenaga pendamping koperasi melakukan pendampingan secara efektif dan tentunya komunikatif dan mudah dipahami pada laporan keuangan koperasi produsen “Garam Rebus Mekar Sari Sejahtera” yang seuai dengan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) seuai dengan alur pembuatan neraca dari mulai buku besar sampai dengan pembuatan neraca dan perhitungan hasil usaha (PHU). Menurut pengurus koperasi produsen “Garam Rebus Mekar Sari Sejahtera” pada tahun 2023 mengalami kenaikan omset khususnya pada penjualan garam yaitu produk garam konsumsi dan garam terapi diakibatkan adanya lonjakan kenaikan pengunjung pada wisata mangrove dari luar kota. Tenaga Pendamping koperasi juga membantu pengurus dalam perhitungan kewajiban membayar pajak sesuai dengan pendapatan yang ada. Selain itu Tenaga Pendamping Koperasi juga yang sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terkait Self Declare meminta arsip untuk dikumpulkan ke dinas.
Semangat dan kemauan para pengurus dan anggota koperasi produsen “Garam Rebus Mekar Sari Sejahtera” patut diacungi jempol walaupun dengan keterbatasan sumber daya manusia tetap semangat dalam melakukan kegiatan perkoperasian yang ada demi kesejahteraan bersama tentunya dengan adanya peran Tenaga Pendamping yang melakukan pendampingan dengan treatment secara personal dan akulturasi budaya yang ada.
#KoperasiProduktif
#UKMNaikKelas
#TPKJateng