Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

SOM dan SOP. Si Dua Sejoli yang Terlupakan

04 Jun 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Dalam perkoperasian kita sudah tidak asing lagi dengan istilah SOM dan SOP. SOM (Standar Operasional Manajemen) merupakan serangkaian ketentuan yang digunakan dalam menjalankan organisasi. termasuk Koperasi. SOP (Standar Operasional Prosedur) adalah peraturan yang memuat ketentuan-ketentuan dan prosedur tentang pengelolaan Koperasi.secara tertulis sebagai panduan dan pedoman bagi Pengurus. Pengawas. Pengelola. Karyawan maupun anggota. Dewasa ini SOM dan SOP menjadi salah satu aspek yang sering terlewat oleh sebagian koperasi.

3 juni 2024. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap dan Tenaga Pendamping Koperasi Jawa Tengah melakukan pengawasan dan pendampingan di KPRI Sidamegar. kegiatan dilaksanakan di Kantor Koperasi Sidamegar yang beralamat di Jalan Raya Slarang - Cantelan. Cantelan. Slarang. Kec. Kesugihan. Kabupaten Cilacap.

Pendampingan diawali dengan pengecekan kelengkapan administrasi seperti buku anggota . sertifikat NIK. NIB dan ditemukan bahwa KPRI Sidamegar belum memiliki SOM dan SOP. Peraturan peraturan yang telah berlaku selama ini masih tergabung menjadi satu di buku RAT tahun 2023. Pengawas dari DPKUKM Cilacap serta Tenaga Pendamping Koperasi menyarankan agar SOM dan SOP di buat dengan rinci dan mudah di pahami agar tidak adanya cacat informasi. Maka dengan begitu anggota dan pengurus dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah disepakati.

Jika SOM dan SOP dibuat terpisah dengan buku RAT. Selain lebih mudah dalam mencari peraturan. SOM dan SOP dapat diubah jika ada peraturan baru. jadi pengurus tidak perlu memasukan peraturan peraturan yang berlaku kedalam buku RAT setiap tahun.