Brebes - Dalam upaya untuk memberikan pemahaman hukum serta membuka wawasan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku dalam pengembangan usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Dinas Koperasi. UKM Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu. 24 April 2024 telah melaksanakan kegiatan sosialisasi literasi hukum bagi UMK angkatan IV di Pendopo Kabupaten Brebes.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi. Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes Untung Rizaludin. SE dan dihadiri oleh 50 peserta pelaku usaha dari Kabupaten Brebes. Kota Tegal. Kab. Tegal dan Kab. Pemalang.
Disediakan juga bagi UMK untuk konsultasi dan pembuatan dokumen hukum bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan hukum yang akan dibantu oleh tim ahli hukum dari LBH UMK Jawa Tengah.
Sangat antusias UMK dalam mengikuti materi yang telah diberikan oleh masing-masing narasumber dari UIN Walisongo Semarang. KPPU Kanwil VII Yogyakarta dan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku UMK dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi UMK sehingga kedepan tidak ada lagi UMK yang terjerat kasus hukum. Selain itu juga dapat meningkatkan kepercayaan diri dalam mengambil keputusan dalam kerjasama dengan tepat.