Dinas Koperasi. UKM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi Pemanfaatan Akses Pembiayaan bagi Koperasi di Jawa Tengah di Hotel Sahid Mandarin Pekalongan yang dilaksanakan pada 24 Januari 2023 dengan dihadiri langsung oleh gerakan Koperasi dari semua sektor di Karesidenan Pekalongan serta dihadiri langsung oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Komisi B serta para pemangku kepentingan lainnya meliputi lembaga penyalur yaitu Bank Jateng. lembaga penjamin yaitu Jamkrida. dan KSP Nasari yang saat ini merupakan Koperasi tingkat Nasional sebagai wujud penerapan salah satu prinsip Koperasi yaitu kerjasama antar Koperasi (Sektor Riil dan Sektor Jasa Keuangan)
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi. UKM Provinsi Jawa Tengah dengan Bapak Bima Kartika. SH. MM. beliau mendukung program ini dan mengarahkan ke gerakan Koperasi untuk mengakses program Pemanfaatan Akses Pembiayaan. karena ini adalah peluang bagi Koperasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Koperasi untuk menghadapi turbulensi ekonomi global yang terjadi saat ini.
Pada acara tersebut bersama gerakan Koperasi dan DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Komisi B juga memaparkan beberapa materi diantaranya dari Bapak H. Sofwan Sumadi memaparkan terkait Peluang Pengembangan Koperasi dan UMKM di Jawa Tengah. kemudian dari Bapak H. Pujo Widiono. SH memaparkan terkait Kebijakan Umum Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Jawa Tengah dengan harapan Koperasi dan UMKM yang ada di Jawa Tengah dapat terinspirasi bahkan memberikan aspirasi mereka kepada para anggota dewan sebagai pembuat kebijakan untuk kemajuan Koperasi maupun UMKM itu sendiri.
Terkait Pemanfaatan Akses Pembiayaan merupakan program pembiayaan bagi Koperasi guna membantu permodalan Koperasi untuk pengembangan usahanya. Salah satu program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu mengadakan program Subsidi Bunga/Bagi Hasil dan Imbal Jasa Penjaminan dan sudah berjalan sejak tahun 2021 dan saat ini program tersebut diperpanjang ditahun 2023 ini. dan bagi Koperasi yang sudah mendapatkan program ini bisa merasakan pinjaman bersubsidi di tahun 2021 dan tahun 2022 dan akan terus berlanjut di tahun 2023 ini. maka program tersebut sangat membantu bagi Koperasi tentunya.
Progam Subsidi Bunga/Bagi Hasil dan Imbal Jasa Penjaminan merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional bagi Koperasi yang terdampak pandemi Covid-19 dan sudah berjalan sejak tahun 2021 hingga saat ini ditahun 2023 dan Koperasi yang mendapatkan program ini dapat menikmati keringanan bunga sebesar 6% dan Imbal Jasa Penjaminan sebesar 1.25% dengan tata cara pengajuan yang cukup mudah pastinya yaitu dengan mengajukan proposal dan Koperasi dapat berkonsultasi ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota terdekat yang tersebar di wilayah Jawa Tengah.
Dengan adanya program Subsidi Bunga/Bagi Hasil dan IJP dapat diharapkan bagi Koperasi se Jawa Tengah yang terdampak Covid-19 dapat mengakses program ini dan dapat merasakan manfaat khususnya untuk akselerasi pertumbuhan dan menggerakkan sektor usaha Koperasi dan UMKM di Jawa Tengah.