Di penghujung bulan suci Ramadhan. kunjungan dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Koperasi tetap dilaksanakan. Menyasar koperasi tingkat provinsi di Kota Semarang. Tim Pemeriksa Kesehatan mengunjungi masing-masing dua koperasi pada Senin dan Selasa. 1- 2 April 2024. KSPPS Artha Sarana Barokah dan KSPPS Fosilatama Artha Sejahtera menjadi dua pertama yang dikunjungi pada hari pertama. Adapun di hari kedua kunjungan dilakukan pada KSP Mulia Prasama Danarta dan KSP Puspajati.
Di tengah kesibukan masing-masing. pengurus dan pengelola menyambut dengan hangat kunjungan pemeriksaan ini. Data dukung yang dibutuhkan dapat disajikan dengan baik. Meskipun pada beberapa hal masih terdapat kekurangan. namun secara keseluruhan proses penggalian data dan informasi yang diperlukan dapat berlangsung dengan efektif dan optimal.
“Dokumennya kok banyak sekali. ya. Pak?” tanya salah satu pengurus di tengah pemeriksaan. Sejak terbitnya Permenkop 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. proses pemeriksaan kesehatan (sebelumnya disebut Penilaian Kesehatan) memang menjadi lebih kompleks. Selain kertas kerja pemeriksaan yang menjadi lebih detail. dokumen pendukung yang dibutuhkan pun menjadi semakin banyak dan tidak jarang membutuhkan waktu dan tenaga ekstra dalam pemenuhannya. Seperti misalnya. Slik OJK dan SKCK Pengurus dan Pengawas Koperasi. sebagai dokumen yang menyatakan bahwa baik pengurus dan pengawas koperasi tidak sedang dalam permasalahan hukum dan tidak memiliki track record yang buruk. khususnya dalam pengelolaan usaha lembaga keuangan. Hal ini diperlukan guna memastikan koperasi dikelola secara tepat dan tentunya dapat bertumbuh signifikan menuju arah yang lebih baik dan kebermanfaatan yang semakin luas.
Kendati mungkin terkesan merepotkan namun kedepannya dokumen-dokumen tersebut juga akan dibutuhkan ketika koperasi mengajukan permohonan untuk uji kelayakan pengurus dan pengawas maupun ijin usaha kantor cabang dan lain sebagainya. Jadi bisa dikatakan bahwa. yang “menyusahkan” kita hari ini sebenarnya “membebaskan” kita di masa yang akan datang. Setuju?