Taat Hukum diyakini menjadi salah satu unsur dari sehat dan maju koperasi sebagai badan usaha yang baik. Maka pada hari senin 18 Oktober 2021 Dinas Koperasi dan Ukm Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan rapat kordinasi Pengawasan Koperasi untuk memberikan pengetahuan dan wawasan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan usaha koperasi. Adapun tema materi dalam rapat kordinasi pengawasan; Koperasi dalam Tinjauan Hukum.
Acara Rapat kordinasi pengawasan koperasi di buka langsung oleh kepala dinas koperasi dan ukm kabupaten purbalingga. Drs. Budi Susetyono MPA. menjelaskan bahwa taat hukum ini merupakan langkah strategis agar hukum memberikan manfaat besar bagi koperasi. yakni dalam rangka proses pengelolaan koperasi yang taat hukum.
Adapun Rapat Kordinasi ini bertempat di wisma asri tien catering kabupaten purbalingga. yang menghadirkan pembicara dari Kapolres Purbalingga dari Kanit Tipidter Sat Reskrim; Bapak Ihwan Ma’ruf. S.H. M.H. Pembicara dua dari Kejaksaan Purbalingga dari Kasi tindak pidana khusus kejaksaan Bapak tandyo sugondo SH MH. serta dari Setda Kabupaten Purbalingga bagian Hukum dan HAM; Bapak Bambang Hadiyanto SH.
Taat hukum dari pengurus koperasi akan mendorong koperasi menjadi semakin baik dan maju sehingga koperasi betul-betul menjadi dambaan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sehingga perlunya edukasi terkait taat hukum dalam hal ini adalah rapat kordinasi pengawasaan koperasi terkait dalam tinjauan hukum.
Dalam rapat kordinasi pengawasan koperasi ini diharapkan. koperasi dapat mematuhi hukum koperasi yang berlaku untuk menunjang kesehatan dan memajukan koperasi sesuai prinsip dan nilai koperasi.
#dinkopjateng
#ppklkemenkop
#ppklkabpurbalingga
#ppklprovjateng
#aktivatorkoperasi
#koperasiindonesia
#ppkljatengmakaryo
@depkop
@diskopukmjateng
@penyuluhkoperasi
@Kementeriankoperasidanukm