Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

TAHUN BARU BH KOP BARU

03 Jan 2023 Layanan Masyarakat Super Admin

Rembang (3/1/2022) Bertempat di Kantor Bidang Koperasi DINDAGKOPUKM Rembang. dilakukan pengecekan berkas pengajuan badan hukum koperasi baru. Dimana sdr. Awang Budiyono selaku Pendamping Koperasi bertemu dengan Mas Yoggi Saputra selaku pengurus KSP "Manunggal Makmur Bisa".

Dimana dilakukan pengecekan berkas berkaitan kelengkapan persyaratan untuk permohonan koperasi baru yang akan dikirim ke Notaris NPAK dari berita acara rapat pendirian. KTP pendiri. daftar hadir rapat. rencana kerja koperasi. surat bukti penyetoran modal. surat kuasa pengajuan permohonan pendirian koperasi. daftar sarana kerja. administrasi dan pembukuan.

Berkas pengajuan BH koperasi yang dicek oleh Sdr. Awang dinyatakan sudah lengkap selanjutnya tinggal mengajukan proses ke notaris untuk dimintakan permohonan pengesaham Badan Hukum Koperasi melalui sistem AHU Kemenkumham RI. Untuk proses di notaris perkuraan maks 30 hari untuk terbit SK badan hukum koperasi. Anggaran Dasar disertai lembar berita negara.

Koperasi wajib punya Badan Hukum dari AHU Kemenkumham sebagai wujud legal usaha dan perijinan operasional sesuai KBLInya berdasar Undang-Undang yang berlaku.
@kemenkopukm
@diskopukmjateng
@penyuluhkoperasi
@ppkljawatengah
@dindakopukm.rembang
#pendampingkoperasi
#pendampingkoperasiumkm