Identitas. satu hal yang pasti diinginkan setiap orang. Tak terkecuali Koperasi. Bagi Koperasi identitas yang dimiliki adalah Sertifikat NIK. Hal tersebut merupakan bukti bahwa Koperasi tersebut merupakan koperasi yang aktif baik dari segi usaha dan kelembagaannya.
Pada kesempatan ini. PPKL Kabupaten Blora melakukan pendampingan pengajuan sertifikat NIK pada KPRI Subur. Bertempat di Gedung Konco Tani sebagai tempat kedudukan KPRI Subur. pada hari ini. Rabu. 6 Januari 2021. PPKL bertemu dengan Ibu Nurul selaku pengelola koperasi. Dan pada kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat penilaian kesehatan koperasi pada KPRI Subur.
PPKL Kabupaten Blora senantiasa siap memberikan pendampingan pembuatan sertifikat NIK agar seluruh koperasi di wilayah Kabupaten Blora segera diakui aktif baik dari segi usaha maupun kekembagaanya.