Usaha pembuatan tempe milik Bapak Rif’an kini resmi memiliki legalitas usaha setelah mendapatkan pendampingan langsung dari Tim Konsultan UMKM Center Jawa Tengah melalui Program Ngopeni Nglakoni Jateng. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mendorong UMKM agar lebih profesional dan berdaya saing.
Melalui fasilitasi izin usaha berbasis risiko, konsultan UMKM Center Jateng mengarahkan dan mendampingi Pak Rif’an hingga berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS Berbasis Risiko. Legalitas ini menjadi fondasi penting bagi usaha tempe rumahan untuk berkembang dan dipercaya pasar.
Dengan NIB, usaha Pak Rif’an kini memiliki akses lebih luas terhadap pembiayaan, pelatihan, serta peluang kemitraan. UMKM Center Jawa Tengah berkomitmen tidak hanya memberikan pendampingan administratif, tetapi juga memastikan pelaku UMKM siap naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan.
#UMKMCenterJateng#PendampinganUMKM#NIBUMKM#TempeBerkah#LegalitasUsaha#OSSRBA#NgopeniNglakoni #Gubernurjawatengah#wakilgubernurjawatengah
Berita
Tempe Lokal Naik Level
22 Jan 2026
Layanan Masyarakat
Super Admin