Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

Tertib Administrasi Bagi KSP Badan Kredit Desa

15 Mar 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Saat ini OSS telah melakukan perubahan dari yang sebelumnya menggunakan sistem OSS 1.1 menjadi sistem OSS RBA atau berbasis risiko. Hal ini berdasarkan PP No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau sering disebut OSS-RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Kamis. 14 Maret 2024 TPK kedatangan salah seorang pengurus KSP Badan Kredit Desa. Bapak Ahmad Chumaidi. Adapun maksud dan tujuannya adalah ingin melakukan migrasi NIB dari OSS 1.1 ke OSS-RBA. Dalam kunjungannya hari ini. Bapak Ahmad Chumaidi menerangkan bahwa KSP Badan Kredit Desa ingin selalu tertib dalam administrasi koperasi. Sehingga TPK Kabupaten Temanggung melakukan pendampingan dengan langkah awal melakukan pengecekan data profile koperasi ditemukan kekurangan nama pada koperasi yang seharusnya KSP Badan Kredit Desa tetapi yang tercantum hanya KSPS Kredit Desa. Sehingga TPK melakukan perbaikan nama koperasi namun setelah dilakukan pengubahan ternyata nama tidak bisa untuk diubah. Sehingga TPK harus koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal. Untuk selanjutnya TPK melakukan migrasi NIB
1.1 ke OSS RBA dan setelah koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal. TPK akan menghubungi koperasi untuk melakukan pendampingan pengubahan nama koperasi di OSS.

TPK sangat mengapresiasi usaha Bapak Ahmad Chumaidi sebagai pengurus koperasi untuk tertib administrasi. Harapannya. tindakan tersebut dapat menjadi pemantik bagi koperasi lain untuk tertib administrasi dengan mengurus nomor induk berusaha. izin usaha. izin komersial atau operasional. termasuk izin usaha simpan pinjam. izin usaha perdagangan. maupun izin jenis usaha lainnya.