Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

TIDAK ADA KATA TERLAMBAT MENUNAIKAN KEWAJIBAN

26 Sep 2022 Layanan Masyarakat Super Admin

Berjalannya organisasi pasti tidak terlepas dari adanya masalah dan kendala melintang. Banyak faktor yang menjadikan aral itu melintang. Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh koperasi.

Pandemi Covid 19 sejak 2020 lalu dirasa membawa tantangan bagi gerakan koperasi dalam melaksanakan aktivitas perkoperasian. salah satunya KSP Jaya Tama Artha yang terlambat melaksanakan RAT. setelah beberapa bulan melakukan koordinasi dengan Diskoperindag Kab. Wonosobo dalam persiapan pelaksanaan kegiatan RAT dan akhirnya dapat terlaksana dengan lancar.

Tidak ada kata terlambat bagi Pengurus untuk melaksanakan kegiatan Laporan RAT. yang mana hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pengurus & Pengawas Koperasi kepada seluruh Anggotanya. Acara diikuti sebanyak 30 orang. dihadiri oleh Setyo Budiono selaku Staff Bidang Koperasi Kab. Wonosobo. dan M. Hasri Sabi;a. S. Pd selaku Staff Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi & UKM Prov. Jateng.

Minggu. 25 September 2022 bertempat di Rumah Makan Gita Arum Selomerto Kab. Wonosobo sambutan dan selamat RAT disampaikan di hadapan pengurus. pengawas. dan anggota bahwa koperasi harus memiliki kelembagaan yang baik. dan agar selalu mengikuti peraturan perundangan-undangan koperasi. seperti adanya NIK Koperasi. Surat Ijin Simpan Pinjam. NIB. Sertifikat Penilaian Kesehatan Koperasi dengan nilai Sehat. serta pembukuan yang baik untuk segera di lengkapi.

Pandemi Covid 19 bukanlah alasan untuk tidak ber RAT. banyak alternatif cara untuk melaksanakan RAT dengan mengacu pada Permenkop 19/2015 Tentang Pedoman RAT. Selain itu dari Dinas jg turut mendampingi Koperasi hingga siap untuk RAT Tahun Buku selanjutnya dengan tepat waktu.

Dengan adanya RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban Pengurus kepada anggota. diharapkan dapat menjadi nilai tambah kepercayaan anggota yang nantinya dapat memperlancar kegiatan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.