Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

Tingkatkan Pengawasan Koperasi dari Segala Aspek

04 Jul 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Semarang (2/7) – Sekretaris Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah secara resmi membuka Pelatihan Dewan Pengawasan Syariah. Sistem Pengendalian Intern. dan Kompetensi Koperasi (Manajer). Dalam sambutannya. Hatta H Yunus S. STP. M.Si menyampaikan bahwa pengawasan koperasi dilihat dari empat aspek. yaitu tata kelola. profil risiko. kinerja keuangan. dan permodalan. KSP dan KSPPS harus memiliki satuan pengawas internal dan juga pengawas syariah.
KSP harus mampu memperbaiki tata kelola dan kinerja keuangan. pun demikia dengan KSPPS yg harus memperbaiki sistem simpanannya agar tidak menggunakan bank konvesional lagi.

Sesuai dengan Permenkop No 15 Tahun 2015. disebutkan bahwa untuk pembukaan kantor cabang koperasi. kepala cabang diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai SKKNI. Jika kantor cabang belum memiliki izin/ persetujuan. maka proses administrasinya bisa bergabung dengan unit yang sudah memiliki izin. Seorang kepala cabang / Manajer harus bisa mengawasi dan memastikan semua kegiatan di koperasi berjalan dengan lancar dari hulu ke hilir dengan harapan semua pengawas. pengurus dan pengelola serta anggota bisa saling bersinergi dan amanah untuk menciptakan koperasi yang sehat dan berdaya saing.